Senin, Desember 06, 2010

Jangan Pertanyakan Keistimewaan Yogyakarta



Keistimewaan Yogyakarta tidak patut dipertanyakan lagi. Pemerintah pusat juga tidak sepatutnya menyebut Keraton Yogyakarta sebagai bagian dari monarki. ”Mereka yang mempertanyakan keistimewaan Yogyakarta tidak mengerti sejarah dan sumbangsih Yogyakarta,” kata sosiolog Hotman Siahaan dari Unair Surabaya, Senin (29/11/2010).
”Pemerintahan di Yogyakarta menerapkan semua prinsip demokrasi dan administrasinya seperti halnya provinsi lain. Karena itu, tidak tepat jika Presiden tidak segera mengesahkan keistimewaan Yogyakarta.”



Posisi sejarah

Hal kedua yang diingatkan Ferry Mursyidan Baldan, DIY merupakan salah satu provinsi dalam negara Indonesia. "Ada sejarah yang telah kita lalui dan telah menegaskan tentang posisi Yogya menjadi bagian dari NKRI sepenuhnya," katanya, mengingatkan lagi.



Selama ini, menurutnya, Sultan sebagai kepala daerah bagi Provinsi DIY menjalankan tugas, peran, dan fungsi sebagaimana kepala daerah lainnya, bahkan kewajibannya.

"Malahan, perangkat DIY sebagai provinsi pun tidak berbeda. Ada sekda, kepala dinas, fungsi pengawasan oleh DPRD, adanya perda sebagai produk legislatif, dan penyusunan APBD," katanya.

Jadi, menurutnya, DIY sama sekali bukan sebuah monarki, melainkan sebuah Provinsi DIY. "Yang berbeda adalah hanya dalam tata cara penetapan kepala daerah. Bukankah pengaturan tentang kepala daerah pun sudah mendapat legitimasi oleh negara?" katanya.

Jika pernyataan Presiden Yudhoyono bermaksud mempersoalkan tata cara penetapan kepala daerah, ia menilai, hal itu berdampak jauh dalam konteks NKRI. "Karena pernyataan tentang monarki seolah menempatkan DIY bukan bagian dari NKRI," tegas Ferry Mursyidan Baldan.

(KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar